Lewati ke konten
  • BERANDA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA

Menaker: WFA Akhir Desember Bisa Bantu Kelancaran Libur Nataru

Sulthan Alfarizzy
Tayang : 22 Desember 2025 | 14:37 WIB
Menaker: WFA Akhir Desember Bisa Bantu Kelancaran Libur Nataru

Jakarta — Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengimbau perusahaan untuk menerapkan kebijakan Work From Anywhere (WFA) bagi pekerja atau buruh pada periode 29–31 Desember 2025. Imbauan ini bertujuan mengoptimalkan mobilitas masyarakat sekaligus mendukung kelancaran aktivitas selama masa libur Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2025/2026.

Menurut Menaker, penerapan WFA diharapkan dapat menekan kepadatan lalu lintas dan pergerakan masyarakat, terutama di pusat transportasi dan kawasan perkotaan. Meski demikian, kebijakan tersebut tetap bersifat fleksibel dan disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan masing-masing perusahaan atau industri.

“Pelaksanaan WFA dilakukan pada tanggal 29 sampai dengan 31 Desember 2025 dengan tetap memperhatikan kebutuhan perusahaan atau industri,” ujar Yassierli dalam Konferensi Pers di Jakarta, Kamis (18/12/2025).

Yassierli menjelaskan, tidak semua sektor memungkinkan untuk menerapkan WFA. Sejumlah sektor strategis yang berkaitan langsung dengan pelayanan publik dan kelangsungan proses produksi dikecualikan dari kebijakan ini. Di antaranya sektor kesehatan, manufaktur, perhotelan dan hospitality, pusat perbelanjaan, industri makanan dan minuman, serta sektor esensial lainnya yang membutuhkan kehadiran fisik pekerja.

Menaker menegaskan bahwa kebijakan WFA bersifat imbauan, bukan kewajiban. Oleh karena itu, perusahaan diminta mengatur kebijakan internal secara bijak dengan mempertimbangkan keberlangsungan usaha, produktivitas, serta perlindungan terhadap pekerja.

Lebih lanjut, Yassierli menekankan bahwa pelaksanaan WFA tidak dihitung sebagai cuti tahunan. Pekerja yang menjalankan tugas secara WFA tetap berkewajiban melaksanakan pekerjaan sesuai tanggung jawabnya dan tetap berhak menerima upah sebagaimana ketentuan yang berlaku.

“WFA bukan cuti. Pekerja tetap bekerja dan tetap menerima haknya sebagaimana mestinya,” tegasnya.

Terkait pengaturan jam kerja dan mekanisme pengawasan, Menaker menyebut hal tersebut menjadi kewenangan masing-masing perusahaan. Perusahaan diharapkan mampu mengelola sistem kerja dan pengawasan kinerja secara proporsional agar produktivitas tetap terjaga meski pekerjaan dilakukan secara fleksibel.

Menaker juga mengajak seluruh pemangku kepentingan—pemerintah, dunia usaha, dan pekerja—untuk mendukung kebijakan ini demi kelancaran aktivitas masyarakat selama libur Nataru, sekaligus menjaga stabilitas ekonomi dan produktivitas nasional.

Konferensi pers tersebut turut dihadiri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Rini Widyantini, serta Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.

Berita Hari ini

  • Gubernur Khofifah Pastikan SPMB 2026/2027 Berjalan Lancar, Sekolah Swasta Siapkan Beasiswa untuk 79.086 Murid

    Gubernur Khofifah Pastikan SPMB 2026/2027 Berjalan Lancar, Sekolah Swasta Siapkan Beasiswa untuk 79.086 Murid

    Tayang : 3 Juni 2026 | 14:38 WIB
  • Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora Meningkat Seiring Penguatan Tata Kelola dan Profesionalisme ASN

    Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora Meningkat Seiring Penguatan Tata Kelola dan Profesionalisme ASN

    Tayang : 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
  • Kemenpora Susun Strategi Efisien untuk Maksimalkan Prestasi Indonesia pada Asian Games 2026

    Kemenpora Susun Strategi Efisien untuk Maksimalkan Prestasi Indonesia pada Asian Games 2026

    Tayang : 3 Juni 2026 | 11:28 WIB
  • Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan Menjadi Fokus ESDM dalam Mendorong Ekonomi Hijau

    Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan Menjadi Fokus ESDM dalam Mendorong Ekonomi Hijau

    Tayang : 3 Juni 2026 | 11:23 WIB
  • Kerja Sama Strategis Indonesia-GGGI Diperkuat untuk Mendukung Agenda Pembangunan Rendah Karbon

    Kerja Sama Strategis Indonesia-GGGI Diperkuat untuk Mendukung Agenda Pembangunan Rendah Karbon

    Tayang : 3 Juni 2026 | 11:19 WIB

Search

Author Details

pojokdaerah.id

Memberikan informasi dari daerah untuk indonesia.

  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • YouTube

Archives

  • Juni 2026 (15)
  • Mei 2026 (162)
  • April 2026 (184)
  • Maret 2026 (172)
  • Februari 2026 (167)
  • Januari 2026 (179)
  • Desember 2025 (119)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)
  • Berita
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Politik & Pemerintahan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sains & Teknologi
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi
  • Uncategorized

Tags

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #kemenpora #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #mentriekonomi #Wakil #Menteri #Komunikasi #Digital #Wamenkomdigi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Gubernur Jatim Gubernur Jawa Timur Haji Jawa Timur Jombang Kemenag Kemendikdasmen Kemkomdigi Kesenian Daerah Ketahanan Pangan khofifah komdigi Makan Bergizi Gratis MBG OJK Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Presiden RI Purbaya Yudhi Sadewa Sekertaris daerah jawa timur Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

POJOK DAERAH

  • Instagram
  • Facebook
  • TikTok

Copyright © 2025 pojokdaerah | member of Nusatama Media

Scroll to Top