Agam — Pemerintah Kabupaten Agam memperkuat upaya mitigasi bencana dengan menelusuri langsung sumber longsor dan aliran hulu sungai yang diduga menjadi penyebab banjir bandang di Kecamatan Matur. Langkah ini dilakukan agar penanganan bencana tidak hanya berfokus di wilayah hilir, tetapi juga menyentuh sumber permasalahan di kawasan hulu.
Bupati Agam, Benni Warlis, turun langsung meninjau hulu sungai di Jorong Kuok III Koto, Nagari Matua Mudiak, Kecamatan Matur, pada Minggu (4/1/2026). Di lokasi tersebut, terdapat dua aliran sungai yang bertemu dan bermuara pada sebuah torehan besar di lereng perbukitan. Area ini diduga menjadi jalur utama aliran air beserta material longsor yang kemudian mengarah ke Sungai Pisang.
“Dua aliran sungai ini menyatu dan mengalir ke torehan besar. Dari titik inilah material longsor terbawa ke hilir hingga memicu banjir bandang,” ujar Benni Warlis usai melakukan peninjauan.
Meski demikian, Bupati menyampaikan rasa syukur karena tidak ada rumah warga yang hanyut dalam kejadian tersebut. Ia menjelaskan bahwa letak permukiman warga yang berada di punggung gelombang tanah relatif lebih aman dari jalur langsung aliran banjir dan material longsor.
“Alhamdulillah, posisi rumah warga berada di punggung gelombang tanah sehingga tidak terdampak secara langsung,” ungkapnya.
Kendati demikian, Benni Warlis tetap mengimbau masyarakat yang berada di kawasan rawan bencana untuk mengungsi ke tempat yang lebih aman sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan longsor susulan, terutama jika intensitas hujan kembali meningkat.
Selain menelusuri sumber bencana, Pemerintah Kabupaten Agam juga menyiapkan langkah lanjutan berupa mitigasi struktural dan nonstruktural. Upaya tersebut mencakup pembukaan kembali akses jalan yang sempat terisolasi akibat longsor, dengan harapan kondisi cuaca dapat mendukung percepatan penanganan di lapangan.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Agam menegaskan bahwa para pengungsi diarahkan untuk menempati hunian sementara (huntara) yang telah disiapkan pemerintah. Selain itu, Pemkab Agam juga menyalurkan Dana Tunai Hunian (DTH) yang didasarkan pada data kependudukan secara by name by address.
“Kebijakan ini kami susun agar hak-hak korban dapat terpenuhi secara adil, terukur, dan akuntabel selama masa transisi darurat,” tegasnya.
Diketahui, Jorong Kuok III Koto, Nagari Matua Mudiak, dihuni oleh 13 kepala keluarga dengan total 36 jiwa. Selama warga menempati hunian sementara, Pemerintah Kabupaten Agam juga tengah mempersiapkan pembangunan hunian tetap sebagai solusi jangka panjang bagi masyarakat terdampak bencana.











