Lewati ke konten
  • BERANDA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA

Wamenaker Sebut Kebijakan UMP 2026 DKI Berpihak pada Kesejahteraan Pekerja

Sulthan Alfarizzy
Tayang : 9 Januari 2026 | 11:05 WIB
Wamenaker Sebut Kebijakan UMP 2026 DKI Berpihak pada Kesejahteraan Pekerja

Jakarta — Wakil Menteri Ketenagakerjaan Afriansyah Noor mengapresiasi langkah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang tidak hanya menetapkan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026, tetapi juga melengkapinya dengan paket kebijakan kesejahteraan bagi pekerja dan keluarganya. Kebijakan tersebut dinilai dapat menjadi contoh bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.

Apresiasi tersebut disampaikan Afriansyah usai bertemu Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung di Balai Kota Jakarta, Rabu (7/1/2026). Menurutnya, kebijakan pengupahan yang disertai fasilitas pendukung ini mampu menjaga daya beli pekerja sekaligus menciptakan kepastian bagi dunia usaha melalui hubungan industrial yang kondusif.

“Kami berharap pemerintah daerah lain dapat mencontoh Pemprov DKI Jakarta. Penetapan UMP tidak berdiri sendiri, tetapi diperkuat dengan berbagai fasilitas pendukung bagi pekerja dan keluarganya, seperti subsidi transportasi, pangan, pendidikan, dan kesehatan yang dituangkan dalam keputusan gubernur,” ujar Afriansyah.

Sebagai informasi, UMP DKI Jakarta 2026 ditetapkan sebesar **Rp5.729.876**, naik **6,17 persen** atau **Rp333.115** dibandingkan UMP 2025 yang sebesar **Rp5.396.761**. Kenaikan tersebut diharapkan mampu menjaga keseimbangan antara pemenuhan kebutuhan hidup layak pekerja dan keberlangsungan dunia usaha.

Di sisi lain, Afriansyah menegaskan bahwa kebijakan pengupahan tetap harus mempertimbangkan kondisi serta keberlanjutan usaha. Oleh karena itu, peran pemerintah daerah dalam menjaga iklim investasi, kepastian hukum, dan kelancaran perizinan menjadi faktor penting agar kenaikan upah dapat berjalan seiring dengan kepastian berusaha.

Ia juga menjelaskan bahwa penetapan UMP 2026 dilakukan melalui mekanisme dewan pengupahan yang melibatkan unsur pemerintah, pengusaha, dan pekerja, serta mengacu pada ketentuan peraturan pengupahan nasional sebagai dasar penetapan upah minimum.

Menutup pernyataannya, Afriansyah mengajak pekerja dan pengusaha untuk menyikapi penetapan UMP secara bijak dengan mengedepankan dialog sosial dan musyawarah, sehingga setiap dinamika di lapangan dapat diselesaikan sesuai regulasi yang berlaku serta tetap menjaga stabilitas hubungan industrial.

Berita Hari ini

  • Gubernur Khofifah Pastikan Bahan Pokok Dijual di Bawah Harga Pasar Melalui Pasar Murah di Ngawi

    Gubernur Khofifah Pastikan Bahan Pokok Dijual di Bawah Harga Pasar Melalui Pasar Murah di Ngawi

    Tayang : 6 Juni 2026 | 09:23 WIB
  • Garuda di Dadaku Tunjukkan Pentingnya Kerja Tim dan Solidaritas dalam Mencapai Prestasi

    Garuda di Dadaku Tunjukkan Pentingnya Kerja Tim dan Solidaritas dalam Mencapai Prestasi

    Tayang : 6 Juni 2026 | 07:40 WIB
  • Pembangunan Infrastruktur Tangguh Iklim Jadi Fokus Utama Kerja Sama Indonesia dengan Negara-Negara Eurasia

    Pembangunan Infrastruktur Tangguh Iklim Jadi Fokus Utama Kerja Sama Indonesia dengan Negara-Negara Eurasia

    Tayang : 6 Juni 2026 | 07:32 WIB
  • Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja Diperkuat, Kemnaker Optimistis Hadirkan Solusi Ketenagakerjaan yang Efektif

    Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja Diperkuat, Kemnaker Optimistis Hadirkan Solusi Ketenagakerjaan yang Efektif

    Tayang : 6 Juni 2026 | 07:29 WIB
  • Menuju Indonesia Emas 2045, GIFT Diharapkan Percepat Implementasi Ekonomi Hijau dan Penciptaan Green Jobs

    Menuju Indonesia Emas 2045, GIFT Diharapkan Percepat Implementasi Ekonomi Hijau dan Penciptaan Green Jobs

    Tayang : 6 Juni 2026 | 07:26 WIB

Search

Author Details

pojokdaerah.id

Memberikan informasi dari daerah untuk indonesia.

  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • YouTube

Archives

  • Juni 2026 (34)
  • Mei 2026 (162)
  • April 2026 (184)
  • Maret 2026 (172)
  • Februari 2026 (167)
  • Januari 2026 (179)
  • Desember 2025 (119)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)
  • Berita
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Politik & Pemerintahan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sains & Teknologi
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi
  • Uncategorized

Tags

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #kemenpora #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #mentriekonomi #Wakil #Menteri #Komunikasi #Digital #Wamenkomdigi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Gubernur Jatim Gubernur Jawa Timur Haji Jawa Timur Jombang Kemenag Kemendikdasmen Kemkomdigi Kesenian Daerah Ketahanan Pangan khofifah komdigi Makan Bergizi Gratis MBG OJK PBI JKN Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Presiden RI Purbaya Yudhi Sadewa Sekertaris daerah jawa timur Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

POJOK DAERAH

  • Instagram
  • Facebook
  • TikTok

Copyright © 2025 pojokdaerah | member of Nusatama Media

Scroll to Top