Bandung – Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) menyalurkan bantuan sebesar Rp50 juta kepada para korban bencana longsor yang terjadi di Desa Pasirlangu, Kabupaten Bandung Barat. Bantuan tersebut diberikan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan terhadap masyarakat yang terdampak bencana alam.
Penyaluran bantuan ini ditujukan untuk membantu meringankan beban korban longsor, khususnya dalam memenuhi kebutuhan mendesak pascabencana. DPD RI menegaskan bahwa kehadiran negara melalui lembaga perwakilan menjadi penting dalam situasi darurat guna memberikan dukungan moral dan material kepada masyarakat.
DPD RI juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama meningkatkan solidaritas dan kepedulian terhadap korban bencana. Sinergi antara pemerintah, lembaga negara, dan masyarakat dinilai sangat diperlukan dalam proses penanganan dan pemulihan pascabencana.
Selain penyaluran bantuan, perhatian terhadap upaya mitigasi bencana juga menjadi sorotan. Pemerintah daerah dan pemangku kepentingan diharapkan dapat memperkuat langkah-langkah pencegahan guna meminimalkan risiko bencana serupa di masa mendatang.
DPD RI berkomitmen untuk terus mendukung upaya penanggulangan bencana di berbagai daerah. Bantuan ini diharapkan dapat membantu proses pemulihan serta memberikan semangat bagi masyarakat terdampak untuk bangkit kembali.
Sumber: Infopublik.id










