• BERANDA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA

Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa dan Hasil Putusan Dismissal Dijadwalkan Serentak

Sulthan Alfarizzy
Tayang : 4 Februari 2025 | 05:21 WIB
Pelantikan Kepala Daerah Non-Sengketa dan Hasil Putusan Dismissal Dijadwalkan Serentak

Jakarta Selasa, 4 Februari 2025 – Pelantikan kepala daerah hasil Pilkada 2024 non-sengketa bakal digelar serentak dengan hasil putusan dismissal Mahkamah Konstitusi (MK). Keputusan ini menjadi kesepakatan pemerintah, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Republik Indonesia (RI), dan penyelenggara pemilu pada Rapat Kerja dan Rapat Dengar Pendapat di Ruang Rapat Komisi II DPR RI, Gedung DPR RI, Jakarta, Senin (3/2/2025).

Kesepakatan ini merespons adanya kebijakan MK yang mempercepat pengucapan keputusan dismissal pada tanggal 4 dan 5 Februari 2025. Keputusan tersebut bakal menetapkan mana saja sengketa pemilihan hasil pilkada yang layak dilanjutkan ke persidangan pembuktian maupun dihentikan.

Mendagri menjelaskan, dengan menunggu putusan dismissal, jumlah kepala daerah yang dilantik akan lebih banyak dibanding hanya melantik yang non-sengketa. Terlebih, jarak rencana pelantikan non-sengketa yang semula 6 Februari tak terlalu jauh dengan jadwal pembacaan putusan dismissal. Karena itu, jadwal pelantikan tersebut disepakati untuk diubah.

“Nah, kami melihat bahwa dengan adanya putusan dismissal tanggal 4-5 Februari, itu membuka peluang terjadinya pelantikan besar yaitu yang non-sengketa sama dismissal,” jelasnya.

Langkah menyerentakkan pelantikan tersebut merupakan upaya mendorong agar kepala daerah terpilih segera bekerja, termasuk hasil putusan dismissal. Dirinya juga telah berkomunikasi dengan MK agar segera memublikasikan keputusan dismissal bila sudah ditetapkan. Sebab, keputusan ini akan menjadi dasar Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) dalam menetapkan kepala daerah terpilih.

Ketetapan KPUD tersebut kemudian menjadi dasar bagi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dalam mengusulkan pelantikan.Terkait dengan waktu pelantikan, Mendagri mengaku telah memberikan sejumlah masukan kepada Presiden. Berdasarkan regulasi waktu penyelesaian di masing-masing instansi, pelantikan kepala daerah non-sengketa dan hasil putusan dismissal dapat berlangsung pada tanggal 18, 19, dan 20 Februari. Ketiga tanggal tersebut menjadi masukan Mendagri kepada Presiden.

“Saya sebagai bawahan tentunya memberi masukan kepada Bapak Presiden dan beliau ingin cepat, bagus kalau dismissal juga bisa cepat lagi kalau jumlahnya signifikan, digabung, nah itu beliau memilih tanggal 20,” jelasnya.Sementara itu, Ketua Komisi II DPR RI Muhammad Rifqinizamy Karsayuda mengatakan, atas dasar kehati-hatian dan memberikan fleksibilitas, pihaknya menyerahkan jadwal pelantikan kepala daerah kepada pemerintah. Meskipun, kata dia, Mendagri telah mengusulkan pelantikan berlangsung pada tanggal 20 Februari.

“Secara prinsip, Insyaallah dilaksanakan pada 20 Februari 2025 di Ibu Kota Negara dalam hal ini Jakarta,” ujarnya.

Post Views: 36

Berita Hari ini

  • Gubernur Khofifah Sebut Angka Rp 1,882 Triliun di Kupang Jadi Lompatan Besar Kinerja Perdagangan Antar Provinsi

    Gubernur Khofifah Sebut Angka Rp 1,882 Triliun di Kupang Jadi Lompatan Besar Kinerja Perdagangan Antar Provinsi

    Tayang : 6 November 2025 | 19:11 WIB
  • Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Pertanahan untuk Sekolah, UPT, dan Masyarakat Jatim

    Gubernur Khofifah Tegaskan Pentingnya Kepastian Hukum Pertanahan untuk Sekolah, UPT, dan Masyarakat Jatim

    Tayang : 6 November 2025 | 14:59 WIB
  • Gubernur Khofifah Dorong Peningkatan SDM Kemaritiman Jatim melalui Kolaborasi Pendidikan Maritim Bersama Federasi Rusia

    Gubernur Khofifah Dorong Peningkatan SDM Kemaritiman Jatim melalui Kolaborasi Pendidikan Maritim Bersama Federasi Rusia

    Tayang : 6 November 2025 | 09:27 WIB
  • Gubernur Khofifah Apresiasi Semangat Siswa dan Sekolah dalam Pelaksanaan TKA, Tegaskan Jatim Siap Pertahankan Prestasi PTN Tertinggi

    Gubernur Khofifah Apresiasi Semangat Siswa dan Sekolah dalam Pelaksanaan TKA, Tegaskan Jatim Siap Pertahankan Prestasi PTN Tertinggi

    Tayang : 5 November 2025 | 17:46 WIB
  • Gubernur Khofifah Pastikan SDM dan Peralatan Siaga Dalam Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Jatim

    Gubernur Khofifah Pastikan SDM dan Peralatan Siaga Dalam Apel Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Jatim

    Tayang : 5 November 2025 | 13:49 WIB

Search

Author Details

pojokdaerah.id

Memberikan informasi dari daerah untuk indonesia.

  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • YouTube

Archives

  • November 2025 (17)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)
  • Berita
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Politik & Pemerintahan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi

Tags

#airlangga #Bisnis #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #KEKSingosari #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #mentriekonomi bansos Bupati Daerah Gubernur Jatim Haji Haramain Internasional Jombang Keagamaan Kemenag Kerjasama Kesenian Daerah khofifah komdigi Le Mans Makkah Marc Marquez MBG pasar murah Pembangunan Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Prabowo Prancis Presiden RI Sekertaris daerah jawa timur Sekolah Rakyat Sekretaris Daerah Sembako Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur warsubi

POJOK DAERAH

  • Instagram
  • Facebook
  • TikTok

Copyright © 2025 pojokdaerah | member of Nusatama Media

Scroll to Top