• BERANDA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA

Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025

Sulthan Alfarizzy
Tayang : 8 Mei 2025 | 18:40 WIB
Tunjangan Insentif Guru Bukan ASN pada RA dan Madrasah Cair Juni 2025

Kementerian Agama akan menyalurkan tunjangan insentif bagi Guru Bukan Aparatur Sipil Negara (GBASN) pada Juni 2025. Tunjangan insentif tersebut merupakan bentuk komitmen Presiden Prabowo Subiyanto untuk meningkatkan kesejahteraan guru RA dan madrasah swasta yang belum memiliki sertifikat pendidik.

Hal ini dikatakan Menag Nasaruddin Umar di Jakarta, Rabu (7/5/2025). Menurutnya, Kemenag secara rutin memberikan tunjangan insentif sebesar Rp250.000 perbulan yang dibayarkan dua tahap dalam setahun. Dengan demikian, masing-masing guru akan mendapatkan Rp1.500.000 dalam setiap tahap pencariannya (satu semester).

"Peningkatan kesejahteraan guru menjadi konsern Presiden Prabowo, salah satunya melalui pemberian tunjangan insentif bagi guru bukan ASN pada RA dan Madrasah," sebut Menag.

"Saat ini, Kemenag masih memverifikasi data GBASN RA dan Madrasah calon penerima dan sedang sinkronisasi sistem dengan bank penyalur agar tidak terjadi masalah di kemudian hari. Insya Allah pada Juni 2025 segera cair," sambungnya.

Dirjen Pendidikan Islam Suyitno menambahkan bahwa ada 243.669 guru RA dan madrasah swasta non sertifikasi yang akan mendapatkan tunjangan insentif. "Pada tahap pertama, anggaran yang akan disalurkan mencapai Rp365.503.500.000," tegas mantan Kepala Badan Moderasi Beragama dan Pengembangan SDM ini.

Berikut kriteria guru RA dan Madrasah penerima tunjangan insentif:

1. Aktif mengajar di RA, MI, MTs atau MA/MAK dan terdaftar dalam sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah;
2. ⁠Belum lulus Sertifikasi;
3. ⁠Memiliki Nomor Pendidik Kementerian Agama (NPK) dan/atau Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) Kementerian Pendidikan;
4. ⁠Guru yang mengajar pada Satminkal binaan Kementerian Agama;

5. ⁠Berstatus sebagai Guru Tetap Madrasah, yaitu guru Bukan Pegawai Negeri Sipil yang diangkat oleh Pemerintah/Pemerintah Daerah, Kepala Madrasah Negeri dan/atau pimpinan penyelenggara pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus menerus, dan tercatat pada satuan administrasi pangkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru.

6. ⁠Berstatus GTY atau GTTY yang melaksanakan tugas pada madrasah swasta untuk jangka waktu paling singkat 2 (dua) tahun secara terus-menerus, dan tercatat pada Satminkal di madrasah yang memiliki izin pendirian dari Kementerian Agama serta melaksanakan tugas pokok sebagai guru;

7. ⁠Memenuhi Kualifikasi Akademik minimal S-1 atau D-IV;
8. ⁠Memenuhi beban kerja minimal 6 jam tatap muka di Satminkalnya;
9. ⁠Bukan penerima bantuan sejenis dari instansi lainnya atau yang dananya bersumber dari DIPA Kementerian Agama;
10. ⁠Belum usia pensiun (60 Tahun);

11. ⁠Tidak beralih status dari guru RA dan Madrasah;
12. ⁠Tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain RA dan Madrasah;
13. ⁠Tidak merangkap jabatan di lembaga eksekutif, yudikatif, atau legislatif; dan
14. ⁠Tunjangan insentif hanya diberikan kepada guru yang dinyatakan layak bayar berdasarkan sistem informasi pada Direktorat GTK Madrasah. (tnz)

 

sumber

Post Views: 11

Berita Hari ini

  • Erick Thohir Apresiasi Dukungan Gubernur Khofifah untuk PSSI dan Sepak Bola Daerah

    Erick Thohir Apresiasi Dukungan Gubernur Khofifah untuk PSSI dan Sepak Bola Daerah

    Tayang : 2 Agustus 2025 | 16:28 WIB
  • Cetak Sejarah Jatim Juara LKS Nasional Tiga Kali Berturut-turut, Gubernur Khofifah Sampaikan Selamat dan Terimakasih.  Berikan Bonus untuk Semua Kontingen

    Cetak Sejarah Jatim Juara LKS Nasional Tiga Kali Berturut-turut, Gubernur Khofifah Sampaikan Selamat dan Terimakasih.  Berikan Bonus untuk Semua Kontingen

    Tayang : 2 Agustus 2025 | 10:49 WIB
  • Daya Saing Singapura Peringkat Pertama ASEAN dan Posisi Kedua Dunia, Gubernur Khofifah: ASN Jatim Terima Beasiswa Belajar dari Singapura, Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

    Daya Saing Singapura Peringkat Pertama ASEAN dan Posisi Kedua Dunia, Gubernur Khofifah: ASN Jatim Terima Beasiswa Belajar dari Singapura, Demi Pelayanan Publik yang Lebih Baik

    Tayang : 1 Agustus 2025 | 18:58 WIB
  • Berhasil Kelola Komunikasi Publik Pentahelix, Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan Radar Surabaya Awards 2025 Kategori Instansi Terbaik

    Berhasil Kelola Komunikasi Publik Pentahelix, Biro Adpim Jatim Raih Penghargaan Radar Surabaya Awards 2025 Kategori Instansi Terbaik

    Tayang : 1 Agustus 2025 | 15:34 WIB
  • Dorong Produksi Hasil Pertanian  di Jember Meningkat, Gubernur Khofifah: Bantuan Alsintan Jadi Langkah Menuju Kedaulatan Pangan Jatim

    Dorong Produksi Hasil Pertanian di Jember Meningkat, Gubernur Khofifah: Bantuan Alsintan Jadi Langkah Menuju Kedaulatan Pangan Jatim

    Tayang : 1 Agustus 2025 | 15:01 WIB

Search

Author Details

pojokdaerah.id

Memberikan informasi dari daerah untuk indonesia.

  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • YouTube

Archives

  • Agustus 2025 (5)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)
  • Berita
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Politik & Pemerintahan
  • Politik & Pemerintahan
  • Teknologi

Tags

#airlangga #amerikaserikat #Bisnis #gubernurjatim #Jatim #jawatimur #KEKSingosari #Khofifah #mentriekonomi bansos Bupati Daerah Gubernur Jatim Haji Haramain Harkitnas Internasional Jombang Keagamaan Kemenag Kerjasama Kesehatan Unipdu Kesenian Daerah khofifah komdigi Le Mans Madinah Makkah Marc Marquez MBG MotoGP Pembangunan Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Prabowo Prancis Presiden RI Sekertaris daerah jawa timur Sekolah Rakyat Sekretaris Daerah sosialmedia Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

POJOK DAERAH

  • Instagram
  • Facebook
  • TikTok

Copyright © 2025 pojokdaerah | member of Nusatama Media

Scroll to Top