• BERANDA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA

Gubernur Khofifah Instruksikan Kabupaten/Kota Lakukan Relaksasi Kenaikan PBB-P2, Pastikan Kebijakan Tak Bebani Masyarakat Jawa Timur

Sulthan Alfarizzy
Tayang : 21 Agustus 2025 | 11:11 WIB
Gubernur Khofifah Instruksikan Kabupaten/Kota Lakukan Relaksasi Kenaikan PBB-P2, Pastikan Kebijakan Tak Bebani Masyarakat Jawa Timur

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk melakukan relaksasi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini mencakup penyesuaian tarif maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

 

Hal itu disampaikan Gubernur Khofifah menanggapi aspirasi masyarakat terkait berbagai  pemberitaan media terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah di Jawa Timur, Kamis (21/8).

 

Gubernur Khofifah mengatakan, pemungutan PBB memang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

 

Namun, sebagai pembina pemda di Jawa Timur, Pemprov Jatim memiliki kewajiban untuk memastikan kebijakan yang diberlakukan di daerah tidak memberatkan masyarakat. 

 

Untuk itu, Gubernur Khofifah menegaskan instruksi untuk relaksasi kenaikan  yang berakar pada keadilan sosial dan filosofi gotong royong di tengah tantangan dinamika ekonomi.

 

"Memang PBB ini krusial untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, sosial, dan pembangunan. Tapi jangan lupa, adanya Pendapatan Asli Daerah ini esensinya untuk memfasilitasi kehidupan dan program yang  mensejahterakan masyarakat," katanya.

 

"Maka, kita harus bisa menyeimbangkan antara kebijakan dan kebajikan. Setiap kepala daerah harus punya kemampuan, kebaikan, dan kompetensi untuk mencari titik tengah yang tidak akan memberatkan masyarakat," lanjut Gubernur Khofifah.

 

Dikatakannya, relaksasi kenaikan pajak ini berlaku untuk semua kabupaten/kota. Ia juga mengatakan bahwa permasalahan di kabupaten/ kota akan diselesaikan dengan tetap memerhatikan keadaan fiskal masyarakat.

 

"Saya dan Pak Wagub masih akan terus memantau dan memonitor data setiap daerah satu-satu. Tapi seperti di  Jombang ini kita jadikan evaluasi  karena perhatian publik tinggi sekali ke sana," ungkapnya.

 

Gubernur Khofifah lebih jauh menjelaskan, PBB merupakan representasi sebuah kontrak sosial di mana masyarakat memiliki kewajiban untuk berkontribusi, sementara pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan kontribusi tersebut kembali dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas. Relaksasi kenaikan PBB ini, lanjutnya, adalah cara untuk mengokohkan kontrak sosial tersebut.

 

"Jadi relaksasi ini bukan intervensi Pemerintah Provinsi, tapi semata-mata wujud nyata dari keberseiringan pemerintah daerah terhadap denyut nadi rakyatnya. Ketika pemerintah meringankan beban wajib pajak, itu merupakan bentuk empati. Dan empati ini akan berbalas dengan kepercayaan dan ketaatan yang lebih besar," terangnya.

 

Kepada masyarakat, Khofifah menjelaskan bahwa akan selalu ada ruang untuk menyalurkan aspirasi. Terlebih jika terbukti mereka memiliki kondisi fiskal yang tidak memadai.

 

"Mungkin ada beberapa kasus di mana pemungutan pajak disamaratakan, padahal nilai tanahnya tidak sama. Itu bisa diajukan banding. Maka saya menghimbau untuk jangan takut menyalurkan aspirasi," ujarnya.

 

"Dan untuk kepala daerah, kita memang harus membuka ruang untuk wajib pajak agar bisa menyampaikan kondisi mereka. Jangan takut untuk merespon aspirasi dari masyarakat karena mekanismenya secara hukum ada. Yang penting hati-hati dan membawa dasar keadilan," tegas Gubernur Khofifah.

 

"Intinya, saya minta untuk ada titik temu yang harmonis. Kami di provinsi memberikan  arahan filosofis, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang menerjemahkan kebijaksanaan itu menjadi kebijakan yang konkret dan berpihak pada masyarakat," tutup Gubernur Khofifah.

 

 

*Kepala Biro Adm. Pimpinan*

*SIARAN PERS*

 

*Gubernur Khofifah Instruksikan Kabupaten/Kota Lakukan Relaksasi Kenaikan PBB-P2, Pastikan Kebijakan Tak Bebani Masyarakat Jawa Timur*

 

*SURABAYA, 21 AGUSTUS 2025* – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk melakukan relaksasi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini mencakup penyesuaian tarif maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

 

Hal itu disampaikan Gubernur Khofifah menanggapi aspirasi masyarakat terkait berbagai  pemberitaan media terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah di Jawa Timur, Kamis (21/8).

 

Gubernur Khofifah mengatakan, pemungutan PBB memang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

 

Namun, sebagai pembina pemda di Jawa Timur, Pemprov Jatim memiliki kewajiban untuk memastikan kebijakan yang diberlakukan di daerah tidak memberatkan masyarakat. 

 

Untuk itu, Gubernur Khofifah menegaskan instruksi untuk relaksasi kenaikan  yang berakar pada keadilan sosial dan filosofi gotong royong di tengah tantangan dinamika ekonomi.

 

"Memang PBB ini krusial untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, sosial, dan pembangunan. Tapi jangan lupa, adanya Pendapatan Asli Daerah ini esensinya untuk memfasilitasi kehidupan dan program yang  mensejahterakan masyarakat," katanya.

 

"Maka, kita harus bisa menyeimbangkan antara kebijakan dan kebajikan. Setiap kepala daerah harus punya kemampuan, kebaikan, dan kompetensi untuk mencari titik tengah yang tidak akan memberatkan masyarakat," lanjut Gubernur Khofifah.

 

Dikatakannya, relaksasi kenaikan pajak ini berlaku untuk semua kabupaten/kota. Ia juga mengatakan bahwa permasalahan di kabupaten/ kota akan diselesaikan dengan tetap memerhatikan keadaan fiskal masyarakat.

 

"Saya dan Pak Wagub masih akan terus memantau dan memonitor data setiap daerah satu-satu. Tapi seperti di  Jombang ini kita jadikan evaluasi  karena perhatian publik tinggi sekali ke sana," ungkapnya.

 

Gubernur Khofifah lebih jauh menjelaskan, PBB merupakan representasi sebuah kontrak sosial di mana masyarakat memiliki kewajiban untuk berkontribusi, sementara pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan kontribusi tersebut kembali dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas. Relaksasi kenaikan PBB ini, lanjutnya, adalah cara untuk mengokohkan kontrak sosial tersebut.

 

"Jadi relaksasi ini bukan intervensi Pemerintah Provinsi, tapi semata-mata wujud nyata dari keberseiringan pemerintah daerah terhadap denyut nadi rakyatnya. Ketika pemerintah meringankan beban wajib pajak, itu merupakan bentuk empati. Dan empati ini akan berbalas dengan kepercayaan dan ketaatan yang lebih besar," terangnya.

 

Kepada masyarakat, Khofifah menjelaskan bahwa akan selalu ada ruang untuk menyalurkan aspirasi. Terlebih jika terbukti mereka memiliki kondisi fiskal yang tidak memadai.

 

"Mungkin ada beberapa kasus di mana pemungutan pajak disamaratakan, padahal nilai tanahnya tidak sama. Itu bisa diajukan banding. Maka saya menghimbau untuk jangan takut menyalurkan aspirasi," ujarnya.

 

"Dan untuk kepala daerah, kita memang harus membuka ruang untuk wajib pajak agar bisa menyampaikan kondisi mereka. Jangan takut untuk merespon aspirasi dari masyarakat karena mekanismenya secara hukum ada. Yang penting hati-hati dan membawa dasar keadilan," tegas Gubernur Khofifah.

 

"Intinya, saya minta untuk ada titik temu yang harmonis. Kami di provinsi memberikan  arahan filosofis, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang menerjemahkan kebijaksanaan itu menjadi kebijakan yang konkret dan berpihak pada masyarakat," tutup Gubernur Khofifah.

 

 

 

Post Views: 5

Berita Hari ini

  • Gubernur Khofifah  Hadiri Upacara Peringatan Hari Juang Polri Dipimpin  Langsung Kapolri   di Surabaya, Jadikan Momentum Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

    Gubernur Khofifah  Hadiri Upacara Peringatan Hari Juang Polri Dipimpin  Langsung Kapolri   di Surabaya, Jadikan Momentum Perkuat Komitmen Berikan Pelayanan Terbaik Untuk Masyarakat

    Tayang : 21 Agustus 2025 | 16:43 WIB
  • Gubernur Khofifah Instruksikan Kabupaten/Kota Lakukan Relaksasi Kenaikan PBB-P2, Pastikan Kebijakan Tak Bebani Masyarakat Jawa Timur

    Gubernur Khofifah Instruksikan Kabupaten/Kota Lakukan Relaksasi Kenaikan PBB-P2, Pastikan Kebijakan Tak Bebani Masyarakat Jawa Timur

    Tayang : 21 Agustus 2025 | 11:11 WIB
  • Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari Menteri Perindustrian RI, Peringkat Pertama Nasional dalam Implementasi Ekonomi Hijau

    Gubernur Khofifah Terima Penghargaan dari Menteri Perindustrian RI, Peringkat Pertama Nasional dalam Implementasi Ekonomi Hijau

    Tayang : 20 Agustus 2025 | 15:19 WIB
  • Festival Mangrove Jadi Momentum Kuatkan Potensi Ekonomi Biru di Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Jaga Ekosistem Mangrove

    Festival Mangrove Jadi Momentum Kuatkan Potensi Ekonomi Biru di Jatim, Gubernur Khofifah Ajak Semua Pihak Jaga Ekosistem Mangrove

    Tayang : 20 Agustus 2025 | 09:33 WIB
  • Kendalikan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan di Jatim, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kota Pasuruan

    Kendalikan Inflasi dan Perkuat Ketahanan Pangan di Jatim, Gubernur Khofifah Gelar Pasar Murah di Kota Pasuruan

    Tayang : 19 Agustus 2025 | 18:28 WIB

Search

Author Details

pojokdaerah.id

Memberikan informasi dari daerah untuk indonesia.

  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • YouTube

Archives

  • Agustus 2025 (52)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)
  • Berita
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Politik & Pemerintahan
  • Politik & Pemerintahan
  • Teknologi

Tags

#airlangga #amerikaserikat #Bisnis #gubernurjatim #Jatim #jawatimur #KEKSingosari #Khofifah #menkominfo #mentriekonomi bansos Bupati Daerah Gubernur Jatim Haji Haramain Harkitnas Internasional Jombang Keagamaan Kemenag Kerjasama Kesenian Daerah khofifah komdigi Le Mans Madinah Makkah Marc Marquez MBG MotoGP Pembangunan Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Prabowo Prancis Presiden RI Sekertaris daerah jawa timur Sekolah Rakyat Sekretaris Daerah sosialmedia Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

POJOK DAERAH

  • Instagram
  • Facebook
  • TikTok

Copyright © 2025 pojokdaerah | member of Nusatama Media

Scroll to Top