Lewati ke konten
  • BERANDA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA

Gubernur Khofifah Instruksikan Kabupaten/Kota Lakukan Relaksasi Kenaikan PBB-P2, Pastikan Kebijakan Tak Bebani Masyarakat Jawa Timur

Sulthan Alfarizzy
Tayang : 21 Agustus 2025 | 11:11 WIB
Gubernur Khofifah Instruksikan Kabupaten/Kota Lakukan Relaksasi Kenaikan PBB-P2, Pastikan Kebijakan Tak Bebani Masyarakat Jawa Timur

Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk melakukan relaksasi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini mencakup penyesuaian tarif maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

 

Hal itu disampaikan Gubernur Khofifah menanggapi aspirasi masyarakat terkait berbagai  pemberitaan media terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah di Jawa Timur, Kamis (21/8).

 

Gubernur Khofifah mengatakan, pemungutan PBB memang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

 

Namun, sebagai pembina pemda di Jawa Timur, Pemprov Jatim memiliki kewajiban untuk memastikan kebijakan yang diberlakukan di daerah tidak memberatkan masyarakat. 

 

Untuk itu, Gubernur Khofifah menegaskan instruksi untuk relaksasi kenaikan  yang berakar pada keadilan sosial dan filosofi gotong royong di tengah tantangan dinamika ekonomi.

 

"Memang PBB ini krusial untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, sosial, dan pembangunan. Tapi jangan lupa, adanya Pendapatan Asli Daerah ini esensinya untuk memfasilitasi kehidupan dan program yang  mensejahterakan masyarakat," katanya.

 

"Maka, kita harus bisa menyeimbangkan antara kebijakan dan kebajikan. Setiap kepala daerah harus punya kemampuan, kebaikan, dan kompetensi untuk mencari titik tengah yang tidak akan memberatkan masyarakat," lanjut Gubernur Khofifah.

 

Dikatakannya, relaksasi kenaikan pajak ini berlaku untuk semua kabupaten/kota. Ia juga mengatakan bahwa permasalahan di kabupaten/ kota akan diselesaikan dengan tetap memerhatikan keadaan fiskal masyarakat.

 

"Saya dan Pak Wagub masih akan terus memantau dan memonitor data setiap daerah satu-satu. Tapi seperti di  Jombang ini kita jadikan evaluasi  karena perhatian publik tinggi sekali ke sana," ungkapnya.

 

Gubernur Khofifah lebih jauh menjelaskan, PBB merupakan representasi sebuah kontrak sosial di mana masyarakat memiliki kewajiban untuk berkontribusi, sementara pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan kontribusi tersebut kembali dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas. Relaksasi kenaikan PBB ini, lanjutnya, adalah cara untuk mengokohkan kontrak sosial tersebut.

 

"Jadi relaksasi ini bukan intervensi Pemerintah Provinsi, tapi semata-mata wujud nyata dari keberseiringan pemerintah daerah terhadap denyut nadi rakyatnya. Ketika pemerintah meringankan beban wajib pajak, itu merupakan bentuk empati. Dan empati ini akan berbalas dengan kepercayaan dan ketaatan yang lebih besar," terangnya.

 

Kepada masyarakat, Khofifah menjelaskan bahwa akan selalu ada ruang untuk menyalurkan aspirasi. Terlebih jika terbukti mereka memiliki kondisi fiskal yang tidak memadai.

 

"Mungkin ada beberapa kasus di mana pemungutan pajak disamaratakan, padahal nilai tanahnya tidak sama. Itu bisa diajukan banding. Maka saya menghimbau untuk jangan takut menyalurkan aspirasi," ujarnya.

 

"Dan untuk kepala daerah, kita memang harus membuka ruang untuk wajib pajak agar bisa menyampaikan kondisi mereka. Jangan takut untuk merespon aspirasi dari masyarakat karena mekanismenya secara hukum ada. Yang penting hati-hati dan membawa dasar keadilan," tegas Gubernur Khofifah.

 

"Intinya, saya minta untuk ada titik temu yang harmonis. Kami di provinsi memberikan  arahan filosofis, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang menerjemahkan kebijaksanaan itu menjadi kebijakan yang konkret dan berpihak pada masyarakat," tutup Gubernur Khofifah.

 

 

*Kepala Biro Adm. Pimpinan*

*SIARAN PERS*

 

*Gubernur Khofifah Instruksikan Kabupaten/Kota Lakukan Relaksasi Kenaikan PBB-P2, Pastikan Kebijakan Tak Bebani Masyarakat Jawa Timur*

 

*SURABAYA, 21 AGUSTUS 2025* – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menginstruksikan Pemerintah Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk melakukan relaksasi kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Hal ini mencakup penyesuaian tarif maupun Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).

 

Hal itu disampaikan Gubernur Khofifah menanggapi aspirasi masyarakat terkait berbagai  pemberitaan media terkait kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di sejumlah daerah di Jawa Timur, Kamis (21/8).

 

Gubernur Khofifah mengatakan, pemungutan PBB memang merupakan kewenangan Pemerintah Kabupaten/Kota sesuai dengan ketentuan Pasal 4 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah.

 

Namun, sebagai pembina pemda di Jawa Timur, Pemprov Jatim memiliki kewajiban untuk memastikan kebijakan yang diberlakukan di daerah tidak memberatkan masyarakat. 

 

Untuk itu, Gubernur Khofifah menegaskan instruksi untuk relaksasi kenaikan  yang berakar pada keadilan sosial dan filosofi gotong royong di tengah tantangan dinamika ekonomi.

 

"Memang PBB ini krusial untuk membiayai program pendidikan, kesehatan, sosial, dan pembangunan. Tapi jangan lupa, adanya Pendapatan Asli Daerah ini esensinya untuk memfasilitasi kehidupan dan program yang  mensejahterakan masyarakat," katanya.

 

"Maka, kita harus bisa menyeimbangkan antara kebijakan dan kebajikan. Setiap kepala daerah harus punya kemampuan, kebaikan, dan kompetensi untuk mencari titik tengah yang tidak akan memberatkan masyarakat," lanjut Gubernur Khofifah.

 

Dikatakannya, relaksasi kenaikan pajak ini berlaku untuk semua kabupaten/kota. Ia juga mengatakan bahwa permasalahan di kabupaten/ kota akan diselesaikan dengan tetap memerhatikan keadaan fiskal masyarakat.

 

"Saya dan Pak Wagub masih akan terus memantau dan memonitor data setiap daerah satu-satu. Tapi seperti di  Jombang ini kita jadikan evaluasi  karena perhatian publik tinggi sekali ke sana," ungkapnya.

 

Gubernur Khofifah lebih jauh menjelaskan, PBB merupakan representasi sebuah kontrak sosial di mana masyarakat memiliki kewajiban untuk berkontribusi, sementara pemerintah memiliki kewajiban untuk memastikan kontribusi tersebut kembali dalam bentuk pelayanan publik yang berkualitas. Relaksasi kenaikan PBB ini, lanjutnya, adalah cara untuk mengokohkan kontrak sosial tersebut.

 

"Jadi relaksasi ini bukan intervensi Pemerintah Provinsi, tapi semata-mata wujud nyata dari keberseiringan pemerintah daerah terhadap denyut nadi rakyatnya. Ketika pemerintah meringankan beban wajib pajak, itu merupakan bentuk empati. Dan empati ini akan berbalas dengan kepercayaan dan ketaatan yang lebih besar," terangnya.

 

Kepada masyarakat, Khofifah menjelaskan bahwa akan selalu ada ruang untuk menyalurkan aspirasi. Terlebih jika terbukti mereka memiliki kondisi fiskal yang tidak memadai.

 

"Mungkin ada beberapa kasus di mana pemungutan pajak disamaratakan, padahal nilai tanahnya tidak sama. Itu bisa diajukan banding. Maka saya menghimbau untuk jangan takut menyalurkan aspirasi," ujarnya.

 

"Dan untuk kepala daerah, kita memang harus membuka ruang untuk wajib pajak agar bisa menyampaikan kondisi mereka. Jangan takut untuk merespon aspirasi dari masyarakat karena mekanismenya secara hukum ada. Yang penting hati-hati dan membawa dasar keadilan," tegas Gubernur Khofifah.

 

"Intinya, saya minta untuk ada titik temu yang harmonis. Kami di provinsi memberikan  arahan filosofis, dan Pemerintah Kabupaten/Kota yang menerjemahkan kebijaksanaan itu menjadi kebijakan yang konkret dan berpihak pada masyarakat," tutup Gubernur Khofifah.

 

 

 

Berita Hari ini

  • Gubernur Khofifah Pastikan SPMB 2026/2027 Berjalan Lancar, Sekolah Swasta Siapkan Beasiswa untuk 79.086 Murid

    Gubernur Khofifah Pastikan SPMB 2026/2027 Berjalan Lancar, Sekolah Swasta Siapkan Beasiswa untuk 79.086 Murid

    Tayang : 3 Juni 2026 | 14:38 WIB
  • Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora Meningkat Seiring Penguatan Tata Kelola dan Profesionalisme ASN

    Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora Meningkat Seiring Penguatan Tata Kelola dan Profesionalisme ASN

    Tayang : 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
  • Kemenpora Susun Strategi Efisien untuk Maksimalkan Prestasi Indonesia pada Asian Games 2026

    Kemenpora Susun Strategi Efisien untuk Maksimalkan Prestasi Indonesia pada Asian Games 2026

    Tayang : 3 Juni 2026 | 11:28 WIB
  • Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan Menjadi Fokus ESDM dalam Mendorong Ekonomi Hijau

    Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan Menjadi Fokus ESDM dalam Mendorong Ekonomi Hijau

    Tayang : 3 Juni 2026 | 11:23 WIB
  • Kerja Sama Strategis Indonesia-GGGI Diperkuat untuk Mendukung Agenda Pembangunan Rendah Karbon

    Kerja Sama Strategis Indonesia-GGGI Diperkuat untuk Mendukung Agenda Pembangunan Rendah Karbon

    Tayang : 3 Juni 2026 | 11:19 WIB

Search

Author Details

pojokdaerah.id

Memberikan informasi dari daerah untuk indonesia.

  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • YouTube

Archives

  • Juni 2026 (15)
  • Mei 2026 (162)
  • April 2026 (184)
  • Maret 2026 (172)
  • Februari 2026 (167)
  • Januari 2026 (179)
  • Desember 2025 (119)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)
  • Berita
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Politik & Pemerintahan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sains & Teknologi
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi
  • Uncategorized

Tags

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #kemenpora #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #mentriekonomi #Wakil #Menteri #Komunikasi #Digital #Wamenkomdigi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Gubernur Jatim Gubernur Jawa Timur Haji Jawa Timur Jombang Kemenag Kemendikdasmen Kemkomdigi Ketahanan Pangan khofifah komdigi Makan Bergizi Gratis MBG PBI JKN Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Presiden RI Purbaya Yudhi Sadewa Sekertaris daerah jawa timur Sekolah Rakyat Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

POJOK DAERAH

  • Instagram
  • Facebook
  • TikTok

Copyright © 2025 pojokdaerah | member of Nusatama Media

Scroll to Top