Lewati ke konten
  • BERANDA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA

Gubernur Khofifah Ajak Percepatan Sertifikasi Tanah Berbasis Partisipasi Masyarakat dan Penguatan SDM Lapangan

Sulthan Alfarizzy
Tayang : 11 April 2026 | 09:37 WIB
Gubernur Khofifah Ajak Percepatan Sertifikasi Tanah Berbasis Partisipasi Masyarakat dan Penguatan SDM Lapangan

SURABAYA, 11 APRIL 2026 – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur dalam membabtu percepatan  sertifikasi tanah melalui penguatan sumber daya manusia (SDM) serta gerakan partisipatif masyarakat. Langkah ini dinilai penting untuk menghadirkan kepastian hukum sekaligus mencegah potensi konflik agraria di tengah masyarakat.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pertanahan Nasional Jawa Timur dan Universitas KH. Abdul Chalim, yang dirangkaikan dengan penyerahan sertifikat tanah wakaf serta aset Pemerintah Provinsi Jawa Timur di Pondok Pesantren Amanatul Ummah, Jalan Siwalankerto Surabaya, Kamis (9/4).

Gubernur Khofifah menegaskan bahwa percepatan sertifikasi tanah tidak cukup hanya dengan kebijakan, tetapi harus diperkuat dengan SDM yang memadai dan terlatih di lapangan.

"Percepatan sertifikasi tanah membutuhkan dukungan SDM yang kuat. Sehingga melalui kerja sama hari ini, kita ingin memastikan ada tambahan tenaga yang bisa mempercepat proses di lapangan," ujarnya.

Sebagai bentuk konkret, Gubernur Khofifah menjelaskan, Pemprov Jatim bersama BPN telah menyiapkan sekitar 7.500 relawan percepatan sertifikasi tanah yang dikenal sebagai laskar karomah. Relawan ini berasal dari kalangan santri dan mahasiswa yang telah dibekali pemahaman dasar terkait proses sertifikasi tanah, baik untuk hak milik, tanah wakaf, maupun aset tempat ibadah lintas agama.

"Setelah evaluasi secara serius, kami menemukan format percepatan sertifikasi yang efektif. PKS ini menjadi dasar pelaksanaannya, dan itu dikomandani langsung oleh Pak Kanwil BPN dengan melibatkan organisasi keagamaan serta masyarakat luas,” jelas Khofifah.

Selain penguatan SDM, Pemprov Jatim bersama BPN juga akan meluncurkan gerakan tanda batas berbasis partisipasi masyarakat, yakni Gerakan Bersama Masyarakat Pemasangan Tanda Batas (Gema Patas) dan Gerakan Bersama Pengumpulan Data Yuridis (Gema Puldadis).

Menurut Khofifah, kejelasan batas lahan serta kelengkapan data yuridis merupakan faktor krusial dalam mempercepat proses sertifikasi sekaligus meminimalisir potensi sengketa di kemudian hari.

“Jika data tidak terverifikasi dan batas-batas bidang lahan tidak jelas, maka berpotensi menimbulkan sengketa. Bahkan patok tanah bisa berpindah. Karena itu dua gerakan ini menjadi sangat penting,” katanya.

Dalam kesempatan tersebut, juga diserahkan sebanyak 574 sertifikat yang terdiri dari sertifikat tanah wakaf, aset organisasi keagamaan, serta aset pemerintah daerah..

Khusus untuk aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur, diserahkan 30 sertifikat dengan total luas mencapai 101.000 meter persegi yang tersebar di Kabupaten Blitar, Pamekasan, dan Probolinggo.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah BPN Jawa Timur Asep Heri menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menyiapkan tambahan SDM untuk mempercepat proses sertifikasi tanah.

"Melalui perjanjian kerja sama ini, kita merancang bagaimana memiliki tambahan SDM untuk membantu percepatan sertifikasi, termasuk melibatkan unsur sosial keagamaan seperti NU dan Muslimat NU,” ungkapnya.

Ia menambahkan, dalam waktu dekat pihaknya akan melakukan pembinaan dan pelatihan kepada para relawan _laskar karomah_ di Pacet, Mojokerto. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali relawan dengan pemahaman teknis dan administratif terkait proses sertifikasi tanah.

“Kami akan segera melakukan pembinaan dan pelatihan kepada 7.500 relawan atau laskar karomah di Pacet. Mereka akan dibekali agar memahami apa yang harus dikerjakan dan bagaimana membantu proses sertifikasi tanah di lapangan," katanya.

Terkait tugas relawan, Asep menjelaskan akan dibagi dalam dua peran utama, yakni pengumpulan data fisik dan data yuridis. Data fisik mencakup pemasangan tanda batas atau patok tanah, sementara data yuridis meliputi pengumpulan dokumen dan bukti kepemilikan.

“Di lapangan nanti akan dibagi menjadi dua, ada yang fokus pada data fisik seperti pemasangan patok, dan ada yang menangani data yuridis seperti pengumpulan bukti kepemilikan untuk proses sertifikasi, baik hak milik maupun wakaf, termasuk seluruh tempat ibadah lintas agama,” pungkasnya. 

 

Berita Hari ini

  • Gubernur Khofifah Pastikan SPMB 2026/2027 Berjalan Lancar, Sekolah Swasta Siapkan Beasiswa untuk 79.086 Murid

    Gubernur Khofifah Pastikan SPMB 2026/2027 Berjalan Lancar, Sekolah Swasta Siapkan Beasiswa untuk 79.086 Murid

    Tayang : 3 Juni 2026 | 14:38 WIB
  • Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora Meningkat Seiring Penguatan Tata Kelola dan Profesionalisme ASN

    Indeks Reformasi Birokrasi Kemenpora Meningkat Seiring Penguatan Tata Kelola dan Profesionalisme ASN

    Tayang : 3 Juni 2026 | 11:32 WIB
  • Kemenpora Susun Strategi Efisien untuk Maksimalkan Prestasi Indonesia pada Asian Games 2026

    Kemenpora Susun Strategi Efisien untuk Maksimalkan Prestasi Indonesia pada Asian Games 2026

    Tayang : 3 Juni 2026 | 11:28 WIB
  • Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan Menjadi Fokus ESDM dalam Mendorong Ekonomi Hijau

    Kendaraan Listrik dan Energi Terbarukan Menjadi Fokus ESDM dalam Mendorong Ekonomi Hijau

    Tayang : 3 Juni 2026 | 11:23 WIB
  • Kerja Sama Strategis Indonesia-GGGI Diperkuat untuk Mendukung Agenda Pembangunan Rendah Karbon

    Kerja Sama Strategis Indonesia-GGGI Diperkuat untuk Mendukung Agenda Pembangunan Rendah Karbon

    Tayang : 3 Juni 2026 | 11:19 WIB

Search

Author Details

pojokdaerah.id

Memberikan informasi dari daerah untuk indonesia.

  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • YouTube

Archives

  • Juni 2026 (15)
  • Mei 2026 (162)
  • April 2026 (184)
  • Maret 2026 (172)
  • Februari 2026 (167)
  • Januari 2026 (179)
  • Desember 2025 (119)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)
  • Berita
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Politik & Pemerintahan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sains & Teknologi
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi
  • Uncategorized

Tags

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #kemenpora #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #mentriekonomi #Wakil #Menteri #Komunikasi #Digital #Wamenkomdigi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Gubernur Jatim Gubernur Jawa Timur Haji Jawa Timur Jombang Kemenag Kemendikdasmen Kemkomdigi Ketahanan Pangan khofifah komdigi Makan Bergizi Gratis MBG PBI JKN Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Presiden RI Purbaya Yudhi Sadewa Sekertaris daerah jawa timur Sekolah Rakyat Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

POJOK DAERAH

  • Instagram
  • Facebook
  • TikTok

Copyright © 2025 pojokdaerah | member of Nusatama Media

Scroll to Top