Lewati ke konten
  • BERANDA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA

Pemerintah Dorong Tata Kelola Data Terpadu agar Masyarakat Tidak Lagi Direpotkan Administrasi Berulang

Sulthan Alfarizzy
Tayang : 9 Juni 2026 | 16:43 WIB
Pemerintah Dorong Tata Kelola Data Terpadu agar Masyarakat Tidak Lagi Direpotkan Administrasi Berulang

Jakarta – Wakil Menteri Komunikasi dan Digital, Nezar Patria, menegaskan bahwa kehadiran Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia menjadi langkah penting dalam mewujudkan tata kelola data nasional yang lebih terintegrasi. Regulasi tersebut diharapkan mampu mengakhiri praktik yang selama ini membuat masyarakat harus berulang kali menyerahkan dokumen dan informasi yang sama kepada berbagai instansi pemerintah.

Menurut Nezar, masyarakat tidak seharusnya menjadi “kurir data” yang harus memindahkan informasi dari satu lembaga ke lembaga lainnya. Dalam sistem pemerintahan digital yang terintegrasi, data yang telah dimiliki oleh satu instansi dapat dimanfaatkan secara efektif oleh instansi lain sesuai kewenangan dan aturan yang berlaku, sehingga pelayanan publik menjadi lebih cepat, efisien, dan mudah diakses.

RUU Satu Data Indonesia juga dipandang sebagai fondasi penting dalam pembangunan pemerintahan digital nasional. Melalui regulasi tersebut, pemerintah berupaya menciptakan sistem pengelolaan data yang terpadu, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan untuk mendukung perencanaan pembangunan, pengambilan kebijakan, serta peningkatan kualitas layanan publik.

Selama ini, pengelolaan data antarinstansi masih menghadapi berbagai tantangan, seperti perbedaan standar, duplikasi data, dan kurangnya interoperabilitas sistem. Kondisi tersebut sering kali menyebabkan masyarakat harus mengulang proses pengisian data atau melengkapi dokumen yang sebenarnya sudah tersedia di instansi lain.

Pemerintah menilai integrasi data nasional akan memberikan banyak manfaat, mulai dari peningkatan efektivitas program sosial, perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran, hingga efisiensi penggunaan anggaran negara. Dengan sistem data yang terhubung, proses verifikasi dan validasi informasi dapat dilakukan lebih cepat tanpa membebani masyarakat.

Selain meningkatkan kualitas layanan publik, RUU Satu Data Indonesia juga diharapkan mampu memperkuat kedaulatan data nasional. Data yang terkelola dengan baik akan menjadi aset strategis negara dalam menghadapi perkembangan teknologi digital dan mendukung transformasi pemerintahan yang semakin modern.

Pemerintah bersama DPR terus membahas penyempurnaan substansi RUU tersebut agar dapat menjadi landasan hukum yang kuat bagi integrasi data nasional. Kehadiran regulasi ini diharapkan menjadi solusi atas berbagai persoalan pengelolaan data yang selama ini masih berjalan secara sektoral dan belum sepenuhnya terhubung antarinstansi.

Sumber : InfoPublik

Berita Hari ini

  • Pemerintah Dorong Tata Kelola Data Terpadu agar Masyarakat Tidak Lagi Direpotkan Administrasi Berulang

    Pemerintah Dorong Tata Kelola Data Terpadu agar Masyarakat Tidak Lagi Direpotkan Administrasi Berulang

    Tayang : 9 Juni 2026 | 16:43 WIB
  • Kenaikan Yield Surat Utang Pemerintah Dinilai Perkuat Daya Tarik Investasi di Indonesia

    Tayang : 9 Juni 2026 | 16:39 WIB
  • Kenaikan Yield Surat Utang Pemerintah Dinilai Perkuat Daya Tarik Investasi di Indonesia

    Kenaikan Yield Surat Utang Pemerintah Dinilai Perkuat Daya Tarik Investasi di Indonesia

    Tayang : 9 Juni 2026 | 16:38 WIB
  • Pemerintah Jaga Keselarasan Anggaran dan Pembangunan untuk Tingkatkan Efektivitas Program Nasional

    Pemerintah Jaga Keselarasan Anggaran dan Pembangunan untuk Tingkatkan Efektivitas Program Nasional

    Tayang : 9 Juni 2026 | 16:30 WIB
  • Langkah Strategis Mentan Amran Pulihkan Harga TBS Dinilai Mampu Tingkatkan Kepercayaan Petani

    Langkah Strategis Mentan Amran Pulihkan Harga TBS Dinilai Mampu Tingkatkan Kepercayaan Petani

    Tayang : 9 Juni 2026 | 16:24 WIB

Search

Author Details

pojokdaerah.id

Memberikan informasi dari daerah untuk indonesia.

  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • YouTube

Archives

  • Juni 2026 (49)
  • Mei 2026 (162)
  • April 2026 (184)
  • Maret 2026 (172)
  • Februari 2026 (167)
  • Januari 2026 (179)
  • Desember 2025 (119)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)
  • Berita
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Politik & Pemerintahan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sains & Teknologi
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi
  • Uncategorized

Tags

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #kemenpora #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #mentriekonomi #Wakil #Menteri #Komunikasi #Digital #Wamenkomdigi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Gubernur Jatim Gubernur Jawa Timur Haji Jawa Timur Jombang Kemenag Kemendikdasmen Kemkomdigi Kesenian Daerah khofifah komdigi Makan Bergizi Gratis MBG OJK Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Presiden RI Purbaya Yudhi Sadewa Sekertaris daerah jawa timur Sekolah Rakyat Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

POJOK DAERAH

  • Instagram
  • Facebook
  • TikTok

Copyright © 2025 pojokdaerah | member of Nusatama Media

Scroll to Top