Lewati ke konten
  • BERANDA
  • BERITA
  • BUDAYA
  • DAERAH
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • PENDIDIKAN
  • OLAHRAGA

Sertifikasi Tanah Ulayat Didorong sebagai Upaya Menjaga Hak Masyarakat Adat di Indonesia

Sulthan Alfarizzy
Tayang : 11 Mei 2026 | 07:32 WIB
Sertifikasi Tanah Ulayat Didorong sebagai Upaya Menjaga Hak Masyarakat Adat di Indonesia

Jakarta – Pemerintah terus memperkuat komitmen dalam melindungi hak tanah ulayat masyarakat adat melalui percepatan pengakuan dan sertifikasi tanah adat di berbagai daerah di Indonesia. Langkah tersebut dilakukan untuk memberikan kepastian hukum sekaligus mencegah konflik agraria yang kerap terjadi akibat belum jelasnya status kepemilikan lahan adat.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan bahwa tanah ulayat yang telah diakui dan disertifikasi akan memperoleh perlindungan hukum sehingga tidak mudah dikuasai pihak lain tanpa persetujuan masyarakat adat.

Menurutnya, idealnya tanah yang berada dalam wilayah adat terlebih dahulu mendapatkan pengakuan sebagai tanah ulayat sebelum diterbitkan hak guna usaha (HGU). Dengan demikian, hubungan antara pemegang HGU dan masyarakat adat dapat berjalan dalam pola kemitraan yang saling menghormati hak masing-masing.

Pemerintah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan dalam proses pengakuan tanah ulayat. Beberapa di antaranya meliputi belum jelasnya batas wilayah adat, kelembagaan adat yang belum sepenuhnya solid, hingga potensi konflik internal antarkelompok masyarakat adat terkait klaim kepemilikan lahan.

Meski demikian, pemerintah terus mendorong percepatan sertifikasi tanah ulayat di sejumlah wilayah seperti Sumatra Barat, Kalimantan, hingga Papua. Sertifikasi tersebut dinilai penting agar tanah adat memiliki kekuatan hukum yang jelas dan tidak mudah dialihkan secara sepihak.

Selain memberikan perlindungan hukum, pengakuan tanah ulayat juga dinilai menjadi upaya menjaga keberlangsungan nilai sosial, budaya, dan spiritual masyarakat adat yang diwariskan turun-temurun. Pemerintah berharap langkah ini mampu memperkuat posisi masyarakat adat dalam pembangunan nasional sekaligus meminimalkan sengketa pertanahan di masa mendatang.

Kementerian ATR/BPN juga menekankan bahwa perlindungan tanah ulayat harus dibarengi dengan penguatan kelembagaan adat serta pendataan wilayah yang transparan dan partisipatif agar seluruh pihak memperoleh kepastian hukum yang adil.

Sumber : InfoPublik

Berita Hari ini

  • Gubernur Khofifah Pastikan Bahan Pokok Dijual di Bawah Harga Pasar Melalui Pasar Murah di Ngawi

    Gubernur Khofifah Pastikan Bahan Pokok Dijual di Bawah Harga Pasar Melalui Pasar Murah di Ngawi

    Tayang : 6 Juni 2026 | 09:23 WIB
  • Garuda di Dadaku Tunjukkan Pentingnya Kerja Tim dan Solidaritas dalam Mencapai Prestasi

    Garuda di Dadaku Tunjukkan Pentingnya Kerja Tim dan Solidaritas dalam Mencapai Prestasi

    Tayang : 6 Juni 2026 | 07:40 WIB
  • Pembangunan Infrastruktur Tangguh Iklim Jadi Fokus Utama Kerja Sama Indonesia dengan Negara-Negara Eurasia

    Pembangunan Infrastruktur Tangguh Iklim Jadi Fokus Utama Kerja Sama Indonesia dengan Negara-Negara Eurasia

    Tayang : 6 Juni 2026 | 07:32 WIB
  • Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja Diperkuat, Kemnaker Optimistis Hadirkan Solusi Ketenagakerjaan yang Efektif

    Tata Kelola dan Akuntabilitas Kinerja Diperkuat, Kemnaker Optimistis Hadirkan Solusi Ketenagakerjaan yang Efektif

    Tayang : 6 Juni 2026 | 07:29 WIB
  • Menuju Indonesia Emas 2045, GIFT Diharapkan Percepat Implementasi Ekonomi Hijau dan Penciptaan Green Jobs

    Menuju Indonesia Emas 2045, GIFT Diharapkan Percepat Implementasi Ekonomi Hijau dan Penciptaan Green Jobs

    Tayang : 6 Juni 2026 | 07:26 WIB

Search

Author Details

pojokdaerah.id

Memberikan informasi dari daerah untuk indonesia.

  • Instagram
  • TikTok
  • Facebook
  • YouTube

Archives

  • Juni 2026 (34)
  • Mei 2026 (162)
  • April 2026 (184)
  • Maret 2026 (172)
  • Februari 2026 (167)
  • Januari 2026 (179)
  • Desember 2025 (119)
  • November 2025 (81)
  • Oktober 2025 (91)
  • September 2025 (86)
  • Agustus 2025 (83)
  • Juli 2025 (74)
  • Juni 2025 (59)
  • Mei 2025 (128)
  • April 2025 (93)
  • Maret 2025 (79)
  • Februari 2025 (49)
  • Januari 2025 (20)
  • Berita
  • Budaya
  • Daerah
  • Ekonomi & Bisnis
  • Ekonomi Bisnis
  • Hukum & Kriminal
  • Hukum kriminal
  • Internasional
  • Keagamaan
  • Kesehatan
  • News
  • Nusantara
  • Olahraga
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Politik
  • Politik & Pemerintahan
  • Politik & Pemerintahan
  • Sains & Teknologi
  • Sosial & Budaya
  • Teknologi
  • Uncategorized

Tags

#airlangga #BandaAceh #Pemerintah #Memastikan #Ketersediaan #Stok #Beras #Provinsi #Aceh #Aman #Gubernur #JawaTimur #Khofifah #Gubernur #Khofifah #gubernurjatim #Gubernur KHofifah #Jatim #jawatimur #kemenpora #Kementerian #Agraria #TataRuang/Badan #Pertanahan #Nasional #ATR/BPN #Khofifah #Khofifah #Gubernur #JawaTimur #Menteri #Ketenagakerjaan #Menaker #mentriekonomi #Wakil #Menteri #Komunikasi #Digital #Wamenkomdigi Baznas Jombang Bupati Daerah Gubernur Gubernur Jatim Gubernur Jawa Timur Haji Jawa Timur Jombang Kemenag Kemendikdasmen Kemkomdigi Kesenian Daerah Ketahanan Pangan khofifah komdigi Makan Bergizi Gratis MBG OJK Pemerintahan Pemprov Jatim Pendidikan Pertumbuhan Ekonomi Prabowo Presiden RI Purbaya Yudhi Sadewa Sekertaris daerah jawa timur Teknologi Wakil Bupati Wakil Gubernur

POJOK DAERAH

  • Instagram
  • Facebook
  • TikTok

Copyright © 2025 pojokdaerah | member of Nusatama Media

Scroll to Top